SELAMAT DATANG DI BLOG SATPOL PP KABUPATEN OKU TIMUR

KORPS PRAJA WIBAWA KABUPATEN OKU TIMUR

Jumat, 24 Juni 2011

NARASI PROGRAM KERJA SATUAN POLISI PAMOG PRAJA TAHUN 2011


I. PENDAHULUAN

Satuan Polisi Pamong Praja sebagai perangkat pemerintah daerah memiliki tugas dan fungsi sebagai pemelihara dan penyelenggara ketentraman dan ketertiban umum serta menegakan peraturan daerah dan keputusan kepala daerah sesuai dengan PP No 6 Tahun 2010 tentang pedoman Satuan Polisi Pamong Praja. Dengan demikian, Satuan Polisi Pamong Praja memiliki kewajiban untuk mensukseskan program pemerintah dalam menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kabupaten OKU TIMUR.
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagai kabupaten yang baru terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2003 tentang pemekaran kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan dan Ogan Ilir dalam provinsi Sumatera Selatan memiliki wilayah yang sangat luas dan berpenduduk dari berbagai suku dan agama. Sebagai kabupaten pemekaran, dalam rangka percepatan pembangunan untuk mengejar ketertinggalan dari kabupaten lain diperlukan kondisi yang aman dan tertib agar pemerintah dan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan perekonomian dan pembangunan jauh dari rasa was-was, takut dan khawatir. Untuk menciptakan rasa aman dan ketertiban di wilayah kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, pemerintah mempunyai komitmen yang tinggi dengan dicanangkannya program OKU TIMUR “AMAN” dan penandatanganan MOU pada tanggal 7 Juli 2007 tentang pembentukan pos-pos terpadu di daerah yang rawan kejahatan oleh Kasat Pol PP OKU TIMUR, Kapolres OKU TIMUR dan Komandan Kodim 0403 OKU.
Pada Tahun Anggaran 2011, Satuan Polisi Pamong Praja Telah, sedang dan akan melaksanakan program kegiatan, antaralain :
1. Pelayanan Administrasi perkantoran
2. Peningkatan sarana dan prasarana kantor
- Pemeliharaan rutin / berkala gedung kantor
- Pemeliharaan rutin / berkala kendaraan dinas / operasional
3. Peningkatan Disiplin Aparatur
- Pengadaan pakaian dinas dan pelengkapannya
4. Peningkatan Keamanan dan Kenyamanan Lingkungan
- Penyiapan tenaga pengendali keamanan dan kenyamanan lingkungan
- Pengendalian kebisingan dan gangguan dari kegiatan masyarakat (Operasi penegakan
Perda)
5. Pemeliharaan kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal
- Peningkatankerjasama dengan aparat keamanan dalam teknik pencegahan kejahatan (kerjasama
keamanan dengan Polres, Kompi 5 Satbrimob Polda Sumsel dan Kodim 0403 OKU)

II. POKOK PERMASALAHAN

Dalam pelaksanaan tufoksi, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memiliki
berbagai permasalahan, antara lain :
1. Kurangnya jumlah personil karena luasnya wilayah dan adanya pos-pos terpadu
2. Kurangnya SDM dan disiplin anggota
3. Kurangnya kendaraan operasional
4. Kurangnya sarana dan prasarana

III. SOLUSI

Sebagai tindak lanjut dari pokok permasalahan tersebut diatas, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur memiliki solusi, antaralain :

1. Karena wilayah kabupaten OKU TIMUR yang begitu luas, maka dalam memelihara dan menyelenggarakan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, Satpol PP OKU TIMUR bekerjasama dengan Polres OKU TIMUR, Kompi 5 Satbrimobda Polda Sumsel dan Kodim 0403 OKU yang telah dilaksanakan sejak Tahun Anggaran 2006 . Untuk menciptakan dan menjaga kondisi keamanan yang kondusif di wilayah OKU TIMUR, maka pada Tahun Anggaran 2011 Satpol PP OKU TIMUR tetap akan melaksanakan kerjasama tersebut dan pada Tahun anggaran ini telah didirikan sebnyak 16 pos keamanan terpadu di titik-titik rawan kejahatan.

2. Untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) pesonil, Satpol PP OKU TIMUR melaksanakan Pendidikan dan Latihan Rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setiap minggu.

3. Dalam upaya penegakan peraturan daerah, maka adanya PPNS sangat diperlukan.

4. Demi mendukung kelancaran operasional kantor dan di pos-pos terpadu, perlu adanya pengadaan sarana dan prasarana kantor, kendaraan roda empat dan roda dua serta pengadaan senjata api.

4. PENUTUP

Demikian Narasi program kerja ini disampaikan agar dapat memberikan gambaran yang riil tentang hambatan dan tantangan pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

Senin, 13 Oktober 2008

RAPAT EVALUASI KERJASAMA PENINGKATAN KEAMANAN



Rapat evaluasi program peningkatan kerjasama dengan aparat keamanan dalam teknik pencegahan kejahatan berupa kegiatan patroli rutin keamanan wilayah kerjasama antara Satpol PP OKU TIMUR dengan unsur TNI dan POLRI rutin dilakasanakan setiap akhir triwulan dan di hadiri oleh Wakil Bupati OKU TIMUR, Sekda OKU TIMUR, Wakapolres OKU TIMUR para Kapolsek, para Komandan Koramil serta Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU TIMUR. Denagan adanya kerjasama tersebut, pada saat ini di wilayah Kabupaten OKU TIMUR telah di dirikan 12 Pos Keamanan Terpadu di sejumlah titik rawan kejahatan dan telah di tempatkan sejumlah personil gabungan antara Satpol PP OKU TIMUR, Polres OKU TIMUR serta unsur TNI. Dengan adanya Pos Keamanan Terpadu Tersebut, kondisi keamanan wilayah Kabupaten OKU TIMUR semakin kondusif sehingga proses pembangunan dan kegiatan perekonomian masyarakat dapat berjalan lancar.